BERITASIBER.COM | JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024. Hal ini setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hasil Pilpres 2024 yang menghantarkan pasangan Prabowo-Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 tersebut disahkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Hasil Pilpres 2024 diumumkan langsung usai KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/3/2024).

Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional.

Berikut perolehan suara nasional Pilpres 2024:

  • Anies-Cak Imin 40.971.906 suara
  • Prabowo-Gibran 96.214.691 suara
  • Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara

Pasangan Prabowo-Gibran pun unggul di 36 provinsi. Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2