BERITASIBER.COM | LAMPUNG SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Dari hasil pengundian tersebut, Paslon Nanang Ermanto – Antoni Imam memperoleh nomor urut 1, dan Paslon Raditya Egi Pratama – Syaiful Anwar mendapatkan nomor urut 2.
Pengundian tersebut nomor urut tersebut dilakukan dalam sidang pleno terbuka yang digelar KPU Lampung Selatan di Halaman Kantor KPU setempat, pada Senin (23/9/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Selatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos., M.M, dan pihak terkait lainnya.
Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak menyampaikan, jika penetapan nomor paslon tersebut merupakan salah satu rangkaian penting dalam persiapan dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.