BERITASIBER.COM | GRESIK – KPU Gresik telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024 sebanyak 972.507 pemilih melalui Rapat Pleno Terbuka, Sabtu (10/08/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
KPU Gresik Tetapkan 972.507 DPS Pilkada 2024, Bawaslu Beri Sejumlah Catatan

Dalam rapat pleno tersebut Bawaslu Gresik memberikan beberapa catatan selama proses Coklit dan Penyusunan DPS oleh KPU Beserta jajarannya.

Habibur Rohman Kordiv Pencegahan Parmas Humas memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran KPU Gresik yang telah berjibaku memutakhirkan data pemilih selama satu bulan lebih, pujinya

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ia menambahkan, karakteristik penyusunan daftar pemilih belum mendapatkan perhatian dari publik.

Biasanya menjelang pencoblosan baru menjadi perhatian bagi mereka yang berkepentingan, hal ini tentunya menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu untuk menghadirkan data pemilih yang berkualitas, urainya

Selain itu, dalam proses pemutakhiran data pemilih lebih dominan administrasi seperti petugas harus menyelesaikan manual coklit, eksekusi dalam e Coklit sampai dengan sinkronisasi sistem informasi data pemilih (SIDALIH). Proses panjang tersebut menurutnya kurang efektif dan berpotensi ketidak sesuaian data antara satu dengan yang lain, tambah habib

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2