BERITASIBER.COM | JAKARTA — Komisi I DPR RI menaruh perhatian serius terhadap kesiapan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanumad) Ahmad Yani sebagai salah satu tumpuan pertahanan strategis nasional di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penguatan peran satuan ini dinilai krusial menyusul disahkannya Undang-Undang TNI Nomor 3 Tahun 2025.
Wilayah kerja Lanumad Ahmad Yani mencakup area strategis seluas kurang lebih 35.000 kilometer persegi dengan populasi sekitar 40 juta jiwa. Di kawasan tersebut terdapat sejumlah objek vital nasional, mulai dari pusat industri, jalur logistik, hingga infrastruktur strategis lainnya yang membutuhkan jaminan keamanan dan pertahanan berlapis.
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan bahwa pengesahan UU TNI yang baru harus diikuti dengan kesiapan nyata di lapangan. Menurutnya, tantangan geografis yang dihadapi Lanumad Ahmad Yani sangat kompleks dan menuntut kesiapan optimal dari seluruh unsur pendukung pertahanan.
“Mengingat pentingnya implementasi undang-undang yang baru ini, wilayah Lanumad Ahmad Yani dengan kondisi geografis yang beragam mulai dari pesisir utara hingga pegunungan selatan, dari kawasan industri hingga lahan pertanian, serta sebagai daerah rawan bencana alam memerlukan kesiapan optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai amanat undang-undang,” ujar Amelia.





