Komisi I DPR RI saat ini memfokuskan pengawasan pada pelaksanaan tugas pokok Lanumad Ahmad Yani, baik dalam konteks Operasi Militer untuk Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan personel, alutsista, serta sistem pendukung menjadi agenda utama guna memastikan efektivitas penerapan UU TNI yang baru.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Amelia menambahkan, pengawasan yang ketat dan berkelanjutan diperlukan agar pelaksanaan tugas pertahanan berjalan secara terukur dan akuntabel. Hal tersebut dinilai penting untuk menjamin terjaganya kedaulatan negara, khususnya di wilayah Jawa Tengah dan DIY yang memiliki nilai strategis tinggi bagi kepentingan nasional.

Komisi I DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 agar mampu menjawab tantangan keamanan nasional secara adaptif dan profesional.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2