“Blangko nikah termasuk dokumen negara yang memerlukan penanganan khusus. Pemusnahan ini dilakukan agar tidak disalahgunakan dan untuk memastikan semua proses administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Proses pemusnahan dilakukan dengan membakar seluruh blangko nikah secara terbuka, disaksikan oleh berbagai pihak terkait guna memastikan kegiatan berlangsung secara sah, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Agama untuk selalu memperhatikan validitas dan masa berlaku dokumen resmi, serta senantiasa menjaga integritas dalam pengelolaan arsip dan barang milik negara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dengan adanya pemusnahan ini, Kemenag Lamongan menunjukkan keseriusannya dalam mendukung upaya reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih, tertib, dan profesional.(Bs)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2