BERITASIBER.COM | KOTA TANGERANG – Puluhan wartawan dari berbagai organisasi Se-Tangerang Raya menggelar aksi solidaritas di Kantor Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Jumat (21/3/2025).
Aksi yang dimotori Aliansi Jurnalis dan Advokat (AJA) sebagai respons terhadap insiden pengusiran dan tantangan duel yang dialami salah satu rekan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Dalam aksi solidaritas wartawan, menyuarakan aspirasi dengan membawa spanduk yang berisi pesan-pesan damai serta penegasan terhadap kebebasan pers dan anti tindak kekerasan terhadap wartawan atau aksi premanisme.
Koordinator Aksi Unjuk Rasa, Shelli mengecam tindakan pengusiran yang dianggap merugikan kebebasan berekspresi dan tantangan duel yang dinilai merendahkan martabat profesi jurnalis.
“Wartawan saat mau konfirmasi bertemu staf dan Trantib Kecamatan Cibodas, lalu staf memberitahu bang Buceu Gartina Camat Cibodas yang berada di dalam ruangan, ketika keluar ruangan langsung mengusir paksa, bahkan ditantang duel apabila tidak mau diusir,” ungkap Shelli yang juga Sekretaris Aliansi Jurnalis dan Advokat.
Aksi ini terpaksa dilakukan setelah berkomunikasi dengan Humas Pemerintah Kota Tangerang dan Intel Polres Metro Tangerang Kota akan berkomunikasi dengan Camat Cibodas cukup dengan permintaan maaf tidak ada aksi unjuk rasa, setelah menunggu beberapa hari tak kunjung ada permintaan maaf dari Camat Cibodas.
“Kami sudah sepakat dengan Humas Pemkot dan Intel Polres Metro Tangerang Kota tidak akan melakukan aksi unjuk rasa apabila Buceu Gartina meminta maaf atas kejadian tersebut, tetapi hingga saat ini tidak ada permintaan maaf,” jelasnya.
Atas dasar itu, lanjut Shelli, unjuk rasa menuntut Buceu Gartina dicopot dari jabatannya dan berhentikan staf dan Trantib Kecamatan Cibodas.





