BERITASIBER.COM | LAMONGAN– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Solokuro Polres Lamongan, AKP Asik Samsul Hadi, SH., MH, memimpin langsung Operasi Cipta Kondisi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Operasi tersebut dilakukan bersama jajaran Anggota Koramil dan Satpol PP Kecamatan Solokuro, menyasar warung-warung yang diduga menjual berbagai jenis miras secara ilegal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 liter miras jenis Toak yang dikemas dalam jerigen putih dari salah satu warung di wilayah tersebut.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2