BERITASIBER.COM | TUBAN — Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale resmi dicopot dari jabatannya pada Senin (8/12/2025) setelah muncul dugaan serius terkait permintaan setoran kepada anggota serta pemotongan anggaran operasional Polres Tuban.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Kapolda Jawa Timur Nomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto.
Sebagai tindak lanjut, jabatan Kapolres Tuban kini dipegang oleh Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Agung, yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, ditugaskan untuk memastikan pelayanan Polres Tuban kepada masyarakat tetap stabil selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, membenarkan pencopotan tersebut. AKBP WT sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam terkait dugaan pelanggaran etika.
“Untuk sementara, yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya hingga pemeriksaan selesai,” ujar Jules, Selasa (9/12/2025).





