“Para pedagang diminta untuk menutup warung sesuai waktu yang telah ditentukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar Pasar Burung,” ungkapnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam patroli tersebut, Kanit Provos Polsek Lamongan Kota juga mengajak para pedagang untuk turut berperan aktif menjaga kamtibmas dengan tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang melanggar hukum. Ia menekankan bahwa keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Para pemilik warung menyambut baik kegiatan patroli ini dan menyatakan kesiapannya untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Mereka mengaku memahami pentingnya menjaga ketertiban serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan pasar yang aman dan nyaman.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Lamongan Kota menegaskan bahwa patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota.

“Dengan adanya patroli penertiban ini, diharapkan kawasan Pasar Burung Lamongan tetap tertib, bebas dari peredaran miras, serta menjadi lingkungan yang aman dan kondusif bagi pedagang maupun masyarakat sekitar,” tegasnya.(Bs)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2