Beritasiber.com LAMONGAN – H Saiful Islam seorang Kepala Desa (Kades) Weru Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan dilaporkan warganya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Jumat (22/09/2023).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kades Weru Paciran Dilaporkan Warganya ke Kejaksaan, Ternyata ini Kasusnya

Hal ini lantaran buntut polemik kasus dugaan penjualan tanah negara yang berada di Desa Waru Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan yang dilakukan oleh Kades Weru.

Dalam bukti laporan Nomer surat: 11.09.2023 perihal Pengaduan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dan perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh H Saiful Islam Kades Weru.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal tersebut diungkapkan oleh perwakilan pelapor Sofwan Asyhuri selaku Ketua Paguyuban Nelayan Desa Weru mengatakan, pihaknya terpaksa meneruskan permasalahan kasus tanah desa Weru ini ke pihak berwajib yakni Kejaksaan Negeri Lamongan.

“Biar permasalahan cepat selesai tidak berlarut-larut, serta kegelisahan warga yang dirugikan atas jual beli berkedok sumbangan ini bisa terselesaikan,” ungkapnya.

Diungkapkan Sofwan, tujuan pelaporan yakni untuk menjerat pihak pihak terkait yang bertanggung jawab dalam permasalahan tersebut yakni kades Weru Saiful Islam.

Menurutnya, karena Kades yang pertama punya inisiatif untuk perjual belikan dalam hal tanah negara’ berkedok sumbangan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2