Sementara, penyerahan SK tersebut nantinya akan diberikan secara serentak dan kolektif. “Kita akan cari waktu yang baik, untuk penyampaian tidak hanya 25 kades yang masa jabatannya habis di tahun 2024. Ini nanti momennya kita samakan dengan kades-kades diluar 25 ini atau secara bersama-sama dengan kades yang masa jabatannya habis di 2025 dan 2028 nanti,” ungkap Bupati Yes.

Sujiono Kades Blumbang, Kecamatan Maduran, mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasihnya atas pemberian jaminan hukum. Dia berharap bertambahnya masa jabatan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di desa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Saya berterima kasih kepada kades khususnya di Lamongan dan seluruh Indonesia atas perjuangan yang tidak kenal lelah. Harapan kami dengan diperpanjang masa jabatan kita bisa memberikan pelayanan terbaik di desa masing-masing,” pungkasnya.(bs)

 

Editor : Achmad Bisri

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2