Selain kriminalitas umum, Polres Lamongan juga menangani 27 kasus kekerasan seksual dan kejahatan terhadap anak. Dalam penanganannya, kepolisian menggandeng sejumlah instansi terkait untuk memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis bagi para korban.
Pada sektor pemberantasan narkoba, Polres Lamongan berhasil mengungkap 110 kasus sepanjang tahun 2025 dengan total 137 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi narkotika jenis ganja, sabu, ekstasi, puluhan ribu pil daftar G, serta uang tunai hasil kejahatan.
Di bidang lalu lintas, tercatat lebih dari 103 ribu pelanggaran selama 2025. Sementara angka kecelakaan lalu lintas mencapai 1.340 kejadian, dengan 159 korban meninggal dunia dan kerugian material hampir menyentuh Rp 900 juta.
Melalui KRYD, Polres Lamongan juga mengamankan dan memusnahkan 515 knalpot tidak sesuai spesifikasi serta 5.514 liter minuman keras berbagai jenis yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Menutup kegiatan tersebut, Kapolres Lamongan menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, TNI, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait atas sinergi yang terjalin selama ini.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang malam pergantian tahun.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.





