BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah satreskrim Polres Tuban dalam mengungkap kasus penambangan ilegal di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
IPW Beri Apresiasi Pengungkapan Oknum Polisi Terlibat Kasus Tambang Ilegal di Tuban

Dalam perkara ini, seorang oknum polisi dari Polres Lamongan, Bripka Sujoko yang dinas di Polsek Laren menjadi tersangka dan kasusnya saat ini telah masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tuban.

Menanggapi hal itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sedikit berkomentar. Menurutnya Bripka Sujoko ini adalah seorang anggota polisi yang sedang sial saja, karena tertangkap oleh sesama polisi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Artinya, Bripka Sujoko ini, tidak melakukan koordinasi sebelumnya. Biasanya pemain pemain tambang ilegal itu, dia akan melakukan koordinasi dengan aparat keamanan setempat. Dari tingkat Polsek, Polres atau bahkan dengan oknum oknum TNI dan oknum polisi,” kata Ketua IPW yang akrab disapa Sugeng saat dihubungi, Senin (11/12/2023).

Menurutnya, kalau dia polisi, mestinya dia tahu itu. Ini praktek di lapangan, tetapi, pelanggaran adalah pelanggaran.

“Jadi IPW mengapresiasi tindakan Polres Tuban yang melakukan penangkapan dan proses hukum terhadap tambang ilegal yang pelakunya adalah oknum polisi,” kata Sugeng.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2