“Proses selanjutnya guna melihat Bacaleg ini sah sesuatu persyaratan atau harus ada perbaikan,” kata Fery. Selasa (16/05/2023).
Fery mengatakan, jika nanti ditemukan berkas Bacaleg perlu adanya perbaikan, maka harus segera diperbaiki jika tidak dilakukan perbaikan maka akan berpotensi berkurang,” ujarnya.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Ia mengaku dari berkas Bacaleg yang telah diterima KPU Kabupaten Sukabumi tidak ada berkas yang dikembalikan.
“Pada intinya berkas Bacaleg dari 18 Parpol yang mendaftar sudah diterima. Namun pada konteksnya, KPU Kabupaten Sukabumi tidak ada yang dikembalikan, hanya ditunda pendaftarannya untuk melengkapi terlebih dahulu,” jelasnya.
Artikel Rekomendasi
Halaman:






