“Secara prosedural, tindakan itu salah, tetapi secara esensial, mereka tidak punya pilihan lain untuk memenuhi kebutuhan hidup,” jelasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ia juga menekankan bahwa perhatian terhadap masalah di dalam negeri sering kali kalah dibandingkan dengan perhatian terhadap isu-isu luar negeri, seperti Palestina.

Shobikin melanjutkan dengan menyoroti bahwa saat ini tidak ada lagi orang yang membantu tanpa mengharapkan imbalan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Dalam konteks bisnis, jika bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit? Namun, dalam konteks hukum, sering kali justru sebaliknya,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa advokasi adalah pekerjaan yang berat, tetapi tetap harus dilakukan oleh mereka yang memiliki kesadaran sosial.

Lebih lanjut, Shobikin menekankan pentingnya efektivitas program MBG sebagai janji politik Presiden yang harus disambut dengan positif. Namun, ia juga mengingatkan perlunya payung hukum dan mekanisme yang jelas untuk menghindari potensi penyalahgunaan anggaran.

“Sejak program ini diluncurkan pada 25 Januari, kita sudah mendengar kasus keracunan. Ini harus menjadi perhatian khusus agar program yang baik ini tidak menjadi celah untuk korupsi,” tegasnya.

Dialog kerakyatan ini diakhiri dengan harapan agar semua pihak dapat berkontribusi dalam advokasi masyarakat tidak mampu dan memastikan program-program pemerintah berjalan dengan efektif dan transparan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Lamongan untuk bersatu dalam memperjuangkan keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.(*).

 

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2