“Posisi hilal berada di minus 1 derajat 51 menit 25 detik dengan sudut elongasi 1 derajat 32 menit 9 detik. Angka ini jauh di bawah batas minimal ketinggian 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat sesuai kesepakatan MABIMS. Oleh karena itu, peluang terlihatnya hilal sangat kecil,” paparnya.
Gunawan menegaskan bahwa LDII Lamongan akan mengikuti keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat sebagai pedoman dalam menetapkan awal Ramadan. Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk ketaatan terhadap keputusan ulil amri demi menjaga persatuan umat.
“LDII Lamongan berkomitmen untuk mengikuti hasil sidang isbat pemerintah. Kami mengajak seluruh warga LDII untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah, apapun hasil keputusan nantinya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh tokoh agama setempat, KH Agus Yudi. Ia mengimbau masyarakat untuk menyikapi perbedaan penentuan awal puasa dengan sikap bijak dan penuh toleransi.
“Perbedaan dalam penentuan awal Ramadan adalah hal yang lumrah dalam fiqih. Yang terpenting adalah menjaga persaudaraan, persatuan, dan kerukunan antarumat Islam,” katanya.
Hasil pengamatan hilal di Tanjung Kodok Lamongan ini selanjutnya akan dilaporkan kepada Kementerian Agama RI sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah.





