Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Lamongan AKP Teguh Priyo Handoko menambahkan, dari 11 tersangka kasus narkoba yang berhasil diamankan tersebut sasaran para pengedar.

Untuk sasaran para pengedar, polisi menyampaikan bahwa sesuai hasil penyelidikan tersangka mengaku untuk konsumen atau pemakai barang haram tersebut dari kalangan pekerja.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Sasaran mereka rata-rata sopir dan pedagang sayur, untuk kalangan pelajar masih belum ada,” ungkapnya. (Bs)

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2