BERITASIBER.COM | YOGYAKARTA – Berdasarkan Surat Edaran Mensesneg Nomor B-04 /M/S/TU.00.03/07/2024 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024, masyarakat diimbau untuk memasang Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024.

HUT ke-79 RI diperingati pada tanggal 17 Agustus 2024 dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Tahun ini, tema besar HUT ke-79 RI adalah “Nusantara Baru, Indonesia Maju”.
Namun, tidak semua masyarakat yang mengindahkannya. Terdapat beberapa pertokoan atau usaha masyarakat, tidak memasang bendera, di Kecamatan Mergangsan dan Umbulharjo.
Camat Merangsang Pargiyat saat dikonfirmasi menyesalkan hal itu. Kurang sadarnya masyarakat dan rasa nasionalisme, membuat masyarakat lupa peristiwa bersejarah tahunan itu.