BERITASIBER.COM | JAKARTA – Di awal tahun 2025 ini, PT Pertamina (Persero) memberikan “kado pahit” bagi beberapa kalangan dengan keputusan mendadak untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Kenaikan harga ini bervariasi tergantung pada jenis BBM dan wilayah distribusinya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Harga BBM Alami Kenaikan  di Awal Tahun 2025, Segini Rinciannya

Untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite dan biosolar, tidak ada perubahan harga, tetap berada di Rp 10.000 per liter untuk Pertalite dan Rp 6.800 per liter untuk biosolar. Namun, pembelian BBM bersubsidi tersebut tunduk pada ketentuan tertentu, termasuk barcode khusus.

Sebelumnya, rencana kenaikan harga BBM ini hampir tidak terdengar, dengan perhatian publik lebih tertuju pada peningkatan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan dari Kepmen sebelumnya tentang formula harga dasar BBM.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini bervariasi antar wilayah, dengan selisih relatif kecil antara satu daerah dengan yang lain. Di Jakarta, harga Pertamax naik dari Rp 12.100 menjadi Rp 12.500 per liter, yang berarti kenaikan sebesar Rp 400 per liter.

Untuk jenis lainnya, Pertamax Turbo naik dari Rp 13.550 menjadi Rp 13.700 per liter, sedangkan Pertamax Green 65 meningkat dari Rp 13.150 menjadi Rp 13.400 per liter. Dexlite dan Pertamina Dex juga mengalami kenaikan, masing-masing menjadi Rp 13.600 dan Rp 13.900 per liter.

Harga Pertamax di Pertashop juga mengalami kenaikan minor, dari Rp 12.000 menjadi Rp 12.400 per liter. Berikut adalah rincian lengkap harga BBM nonsubsidi per liter, yang mulai berlaku pada Rabu (01/01/2024), di berbagai provinsi:

Artikel Rekomendasi
Halaman:
12
Reporter: BeritaSiber.com