“Pandawa menyediakan layanan antara lain cek status kepesertaan, cek status pembayaran, cek virtual account, skrining kesehatan. Tidak hanya itu informasi dan panduan JKN, bahkan layanan pengaduan juga ada,” imbuhnya.
“ Misalnya layanan yang banyak dibutuhkan peserta adalah perubahan nama pada peserta dengan nama bayi nyonya. Langkahnya mudah, peserta cukup mengunduh kartu keluarga dan selanjutnya akan mendapat pemberitahuan bahwa akan direspon oleh petugas sampai proses selesai,” tegas Janoe.
Lebih lanjut , Janoe juga menuturkan bahwa saat ini BPJS Kesehatan memberikan kemudahan administrasi saat membutuhkan pelayanan di fasilitas kesehatan yakni identitas tunggal menggunakan Nomor Induk Kepesertaan (NIK). Selain itu, peserta juga dapat menunjukkan kartu digital yang ada di Aplikasi Mobile JKN.
“Aplikasi Mobile JKN juga dapat digunakan peserta untuk menunjukkan kartu digital saat butuh berobat, karena saat ini seluruh fasilitas kesehatan telah kami edukasi untuk tidak lagi mempersyaratkan kartu yang dicetak untuk pelayanan peserta. Jika belum ada kartu digital, cukup menunjukkan NIK saja tanpa fotokopi berkas apapun lagi,” tegasnya.
Ditemui pada kesempatan yang sama, peserta BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penrima Upah (PBPU)/Mandiri, Wildan Yanuar (30) mengatakan bahwa menjadi peserta JKN merupakan bentuk ketaatannya sebagai warga negara. Terlepas, JKN merupakan program yang membantu keluarganya saat membutuhkan akses layanan kesehatan.
“Kita semua tidak ada yang berharap sakit, tapi mempersiapkan JKN merupakan salah satu upaya saat kita sakit. Tidak hanya itu, dengan sudah terdaftar sebagai peserta JKN saya dan keluarga merasa tenang,” sergah Wildan.(bs)
Editor : Achmad Bisri





