BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Demi meningkatkan kemudahan layanan bagi peserta, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) berpartisipasi dalam kegiatan Lamongan Tempo Doeloe.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan menyediakan layanan antara lain pengecekan keaktifan peserta, informasi layanan digital BPJS Kesehatan, informasi pendaftaran dan administrasi lainnya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Lamongan yang telah memberi kesempatan kepada kami untuk bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat Lamongan secara lebih dekat. Khususnya pada Bupati Lamongan, Sekretaris Daerah Lamongan, Kapolres Lamongan, Asisten 1 Lamongan, Kepala Dinas Kesehatan Lamongan, Kepala Dinas PMD Lamongan, PLT Kepala BKPSDM Lamongan, PLT Kepala Dinas Tenaga Kerja Lamongan yang telah menyempatkan berkunjung juga ke stan kami. Pada kesempatan ini peserta dapat berinteraksi langsung dengan petugas BPJS Kesehatan dan bisa mengakses berbagai layanan dan informasi JKN,” sebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan sampai Minggu, 30 Juni 2024 tersebut, diinformasikan oleh Janoe bahwa peserta JKN saat ini tidak perlu datang ke kantor karena sudah banyak layanan non tatap muka. Misalnya Aplikasi Mobile JKN, yang bisa diunduh melalui aplikasi smartphone yakni App Store dan Play Store.
“Melalui aplikasi Mobile JKN ini peserta dapat menikmati banyak manfaat, seperti mengubah fasilitas kesehatan, jika ingin update nomor handphone juga bisa, kemudian cek tagihan iuran, konsultasi dokter secara online, atau bahkan yang belum mendaftar segmen mandiri juga bisa melalui Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan kan punya program cicilan bagi peserta yang menunggak lebih dari 3 bulan,” terangnya.
Program cicilan atau Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) ini merupakan program yang memberikan keringanan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri dan Bukan Pekerja (BP) dengan tunggakan 4 sampai 24 bulan. Adapun beberapa persyaratan untuk maksimal periode pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan.
“Dengan adanya program REHAB ini membantu meringankan peserta yang terkendala membayar tunggakan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN). Setelah seluruh tunggakan dan iuran berjalan lunas dibayar, maka kepesertaan akan aktif kembali,” jelas Janoe.
Selain Aplikasi Mobile JKN, Janoe menyebut bahwa peserta juga bisa mengakses Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa). Caranya, peserta cukup menghubungi nomor whatsapp 08118165165 yang dapat diakses setiap Senin sampai dengan Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB.





