Pihaknya berharap, melalui kegiatan ini para pelaku UMKM khususnya bagi anggota Gerai UMKM Lamongan yang belum memiliki sertifikasi produk halal bisa segera memiliki untuk lebih memudahkan pemasaran produk UMKM lebih luas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Dengan memiliki sertifikasi produk halal, nantinya produk UMKM bisa lebih layak untuk pemasaran ke toko modern atau melalui kantor Kadin Lamongan. Karena nantinya kita mengutamakan produk UMKM harus sudah memiliki sertifikasi produk halal,” jelasnya.

Sementara itu, turut hadir dalam kegiatan bersama UMKM Lamongan, Sekretaris MUI Jatim Lia Istifhama mengapresiasi terselenggaranya pendampingan sertifikasi produk halal dan sosialisasi perpajakan bagi pelaku UMKM di Lamongan yang diselenggarakan Gerai UMKM Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ia mengajak kepada pelaku usaha khususnya UMKM bisa mengikuti aturan atau regulasi yang ada seperti perihal sertifikasi produk halal.

“Mari ikuti aturan atau regulasi standart halal yang ada, karena dengan sertifikasi halal bisa memastikan produk ini benar dan terjamin kehalalannya,” tutur Ning Lia sapaan akrab Lia Istifhama Ketua DPD Perempuan Tani HKTI Jawa Timur.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2