Hasil pemeriksaan awal juga belum berhasil mengungkap identitas kerangka.
Setelah pemeriksaan di lokasi selesai, kerangka diserahkan kepada perangkat Desa Tenggerejo dan selanjutnya dimakamkan di kawasan hutan desa setempat bersama pihak Puskesmas Kedungpring.
Pemakaman tersebut dilengkapi berita acara penguburan sebagai dokumen resmi apabila nantinya diperlukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Penemuan kerangka selanjutnya diserahkan ke perangkat Desa Tenggerejo kemudian dilakukan pemakaman bersama dengan Puskesmas Kedungpring, sambil menunggu hasil identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian,” tambahnya.
Polsek Kedungpring bersama Tim Identifikasi Polres Lamongan masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari informasi yang dapat membantu mengungkap identitas kerangka tersebut.
Hingga kini, identitas maupun latar belakang keberadaan kerangka manusia di Hutan Petak 23 A Tenggerejo tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.





