BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Fakultas Hukum Universitas Billfath (FH Univ. Billfath) Lamongan Jawa Timur melakukan kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan studi banding dengan Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus (FH UMK) Jawa Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta meningkatkan kualitas layanan dan mutu pendidikan di kedua institusi.
Acara diawali dengan sambutan dari Dekan FH UMK Kudus Jawa Tengah, Dr. Hidayatullah,S.H.,M.H, beliau menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap kolaborasi ini.
Dalam sambutannya, Dekan FH UMK Kudus menekankan pentingnya sinergi antar perguruan tinggi dalam menghadapi tantangan di bidang Hukum, serta upaya untuk meningkatkan kompetensi dan keahlian dalam Dunia Akademisi Hukum maupun Praktisi Hukum yang dihasilkan.
“Penandatanganan MoU menjadi momen penting dalam kegiatan ini, di mana kedua pihak sepakat untuk bekerja sama dalam berbagai aspek, termasuk pengembangan kurikulum, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta kegiatan penelitian bersama,” ungkapnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua fakultas, terutama dalam memperkaya wawasan dan pengalaman akademik serta profesional.
Sementara itu, dalam sambutannya Dekan FH Universitas Billfath Lamongan Ali Fuad Hasyim, S.H.,M.H menyampaikan banyak terima kasih kepada jajaran pimpinan FH UMK yang sudah menerima dengan baik.