Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa alokasi belanja daerah selama tahun 2025 diarahkan secara terfokus dan tepat sasaran. Kebijakan fiskal tersebut diprioritaskan untuk menopang sektor-sektor esensial, mulai dari pemenuhan standar pelayanan dasar masyarakat, akselerasi pembangunan infrastruktur fisik, peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, penguatan struktur ekonomi kerakyatan, hingga program penanggulangan kemiskinan.
Kebijakan belanja yang berorientasi hasil (performance-based budgeting) ini diambil sebagai bentuk komitmen moral Pemkab Lamongan agar setiap rupiah uang rakyat dari APBD mampu memberikan multiplier effect serta manfaat langsung yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Lamongan.
Menutup pidatonya, Pak Yes mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memaknai setiap tahapan pembangunan yang telah dilalui sebagai ikhtiar kolektif yang berkesinambungan antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran senantiasa berorientasi pada kinerja pemanfaatan yang efektif, efisien, serta berwawasan keberlanjutan pembangunan. Semua ini demi mewujudkan cita-cita besar tercapainya kejayaan Lamongan yang inklusif dan sejahtera,” pungkasnya.
Dengan disepakatinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ini, pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang sah dan akuntabel guna menutup tahun anggaran berkenaan, sekaligus menjadi bahan proyeksi strategis dalam merumuskan kebijakan fiskal pada periode-periode anggaran berikutnya.





