BERITASIBER.COM — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2025 resmi disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (6/7) di Ruang Rapat DPRD Lamongan.
Kesepakatan strategis tersebut ditandai melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna yang dihelat di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Lamongan. Penandatanganan dokumen penting ini dilakukan secara langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi, disaksikan oleh jajaran anggota dewan serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebelum bermuara pada pengesahan paripurna, Raperda ini telah melalui rangkaian pembahasan intensif, cermat, dan sesuai mekanisme normatif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut menekankan bahwa keberhasilan penyelesaian pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 merupakan cerminan sehatnya mekanisme check and balance antara pihak eksekutif dan legislatif. Sinergi yang solid ini dinilai menjadi kunci utama dalam memperkokoh prinsip akuntabilitas, transparansi, serta standar tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Lamongan.
Pak Yes juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Lamongan, khususnya Badan Anggaran, yang telah meluangkan waktu, tenaga, serta pikiran dalam mencermati dan mendalami seluruh lembar laporan pertanggungjawaban secara komprehensif.
“Sepanjang tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Lamongan konsisten menjaga keseimbangan antara kapasitas fiskal yang tersedia dan upaya pengentasan berbagai isu strategis daerah. Dari sisi pendapatan daerah, realisasi berhasil dioptimalkan melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD, optimalisasi dana transfer pemerintah pusat, serta pos lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ujar Pak Yes di hadapan para peserta rapat paripurna.





