Salah satu isu sentral dalam FGD ini adalah pentingnya memberi ruang dan kesempatan kedua bagi perempuan eks napiter agar dapat kembali menjadi warga negara yang aktif dan produktif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam hal ini, PC Fatayat NU Lamongan dinilai memiliki peran strategis, khususnya dalam menyusun program pendampingan yang responsif dan kontekstual terhadap kebutuhan mereka.

“Kami berharap agenda hari ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi bisa menjadi langkah konkret yang membawa manfaat dalam upaya pencegahan dan pemberdayaan perempuan terdampak radikalisme,” ujar Dewi Mashlahatul Ummah, Ketua PC Fatayat NU Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

FGD juga menyoroti minimnya program reintegrasi berbasis komunitas bagi perempuan eks napiter, yang justru berisiko memperkuat stigma dan eksklusi sosial.

Oleh karena itu, sinergi antarlembaga menjadi penting agar program rehabilitasi dan reintegrasi tidak berjalan secara parsial atau sektoral.

Forum ini turut dihadiri oleh Djuwari, SE (Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DPPPA), Bagus (Perwakilan Kesbangpol Lamongan), serta jajaran aktivis dan fasilitator dari masing-masing lembaga.

Sebagai hasil konkret dari FGD ini, seluruh pihak sepakat membentuk tim kerja lintas lembaga guna menyusun program kolaboratif yang terintegrasi.

Fokus utama tim ini akan mencakup tiga pilar utama: edukasi, pencegahan, dan pendampingan berkelanjutan bagi perempuan dan anak yang terdampak radikalisme.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari ancaman radikalisme dapat lebih efektif, serta memberikan kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi positif dalam masyarakat.(Bs)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2