“Mensejajarkan perjuangan itu tidak hanya di medan perang, tetapi juga di tempat kerja. Memperjuangkan kesejahteraan kaum pekerja adalah kewajiban yang pada akhirnya bisa disebut sebagai bentuk kepahlawanan,” tambahnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Iswahyudi juga menilai, penetapan Marsinah sebagai pahlawan nasional menjadi motivasi bagi seluruh pekerja untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar lebih kompetitif dan produktif.

Menurutnya, semangat Marsinah harus menjadi inspirasi dalam memperkuat solidaritas antarpekerja serta membangun hubungan industrial yang harmonis.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Ini merupakan penghormatan bangsa dan negara kepada para pekerja yang selama ini berjuang bersama demi kesejahteraan bersama. Marsinah adalah simbol keteguhan dan keberanian buruh Indonesia,” tutup Iswahyudi.

Langkah pemerintah menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional dinilai sebagai momentum penting dalam mempertegas posisi strategis kaum pekerja dalam pembangunan nasional.

SPSI Lamongan berharap, semangat Marsinah terus hidup di hati setiap pekerja Indonesia sebagai pengingat bahwa perjuangan menuju keadilan dan kesejahteraan adalah bagian dari cinta tanah air.(Bs).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2