Pembeli atau masyarakat hanya boleh membeli sekali. Dibatasi harus satu kali membeli, karena biasanya mereka akan kembali lagi datang. “Yang pasti tidak boleh memborong beras tersebut,” ujarnya.

Pemkab Lamongan melalui Disperindag berkolaborasi dengan Bulog sedang memperbanyak pengecer beras standart Bulog. Saat ini tercatat sudah ada sebanyak 72 pengecer beras di Lamongan.
Sementara itu, Sriatun salah satu warga Kecamatan Tikung Lamongan, mengaku senang adanya operasi pasar beras yang dijual dengan kemasan 5 kg dengan harga Rp 51 ribu.
“Harga beras lebih murah dibanding biasanya seharga Rp 12 ribu perkilogram,” ungkapnya.
Warga Masyarakat Lamongan berharap, operasi pasar terus dilaksanakan sebagai upaya untuk menstabilkan harga beras yang saat ini masih terbilang masih mahal.