BERITASIBER.COM | YOGYAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY, tetap meningkatkan pelayanan publik secara berkesinambungan. Langkah itu dilakukan untuk memenuhi harapan masyarakat agar polisi lebih profesional dan humanis.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Dirlantas Polda DIY Berupaya Tingkatkan Pelayanan Publik, Dengan Harapan Polisi Humanis dan Profesional Melayani 

Ditlantas Polda DIY mengedepankan pendekatan komunikasi dua arah, dengan menghindari pendekatan doktrinal yang kaku.

Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda DIY, AKBP Novita Eka Sari SH SIK MH, dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Ditlantas Polda DIY pada Senin (7/10/2024) di Aula Ditlantas Polda DIY. Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Ditlantas Polda DIY, praktisi pendidikan, dan perwakilan media massa. Hadir pula perwakilan dari Satlantas Polresta dan Polres di wilayah DIY.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Menurut AKBP Novita Eka Sari, Ditlantas Polda DIY telah melakukan berbagai perbaikan dalam layanan publik, seperti penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), pajak kendaraan bermotor, dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

“Unit Regident bertugas melayani administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta pengemudi. Layanan ini memungkinkan terjadinya interaksi langsung antara petugas dan masyarakat,” ujar AKBP Novita.

Inovasi terus dilakukan, salah satunya oleh Satlantas Polres Bantul yang menjadi pelopor dalam menyederhanakan ujian praktik SIM dengan menghapus tes angka 8 dan zigzag, yang sebelumnya dianggap sebagai tantangan besar bagi pemohon SIM baru. Program “SIM Masuk Desa” juga menjadi inovasi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat di daerah.

Program Bimsalabim untuk Pemohon SIM

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2