Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di jari telunjuk tangan kirinya akibat tersengat arus listrik dan meninggal dunia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek mengungkapkan, akibat musibah ini, keluarga korban menolak untuk dilakukan pemeriksaan medis atau autopsi dan tidak melakukan penuntutan.

“Pihak keluarga tidak menuntut secara hukum dan sadar bahwa kejadian tersebut murni musibah,” tutup Kapolsek Pamekasan.(rus)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Editor : Achmad Bisri

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com 

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2