Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di jari telunjuk tangan kirinya akibat tersengat arus listrik dan meninggal dunia.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kapolsek mengungkapkan, akibat musibah ini, keluarga korban menolak untuk dilakukan pemeriksaan medis atau autopsi dan tidak melakukan penuntutan.
“Pihak keluarga tidak menuntut secara hukum dan sadar bahwa kejadian tersebut murni musibah,” tutup Kapolsek Pamekasan.(rus)
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Editor : Achmad Bisri
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.comÂ
Artikel Rekomendasi
Halaman:





