Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di jari telunjuk tangan kirinya akibat tersengat arus listrik dan meninggal dunia.
Kapolsek mengungkapkan, akibat musibah ini, keluarga korban menolak untuk dilakukan pemeriksaan medis atau autopsi dan tidak melakukan penuntutan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
“Pihak keluarga tidak menuntut secara hukum dan sadar bahwa kejadian tersebut murni musibah,” tutup Kapolsek Pamekasan.(rus)
Editor : Achmad Bisri
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.comĀ
Artikel Rekomendasi
Halaman:






