AKP Suryadinata melanjutkan, kedua orang tersebut kemudian diamankan. Selain itu juga diamankannya seorang mucikari berinisial MU beserta barang buktinya uang tunai sebesar Rp 200 ribu.

Kemudian mereka diamankan ke Polres Lamongan untuk proses lebih lanjut. “Yang bersangkutan masih dilakukan penyidikan untuk pengembangan terhadap pelaku lainnya,” pungkasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Editor : Achmad Bisri

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2