BERITASIBER.COM | BULUKUMBA – Desa Bonto Manai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, resmi ditetapkan sebagai Desa Sadar HAM oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel pada Jumat, 26 September 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penetapan ini merupakan bagian dari program Piloting Desa/Kelurahan Sadar HAM yang digagas Kemenkumham Sulsel dalam rangka memperkuat penghormatan, perlindungan, dan pemajuan hak asasi manusia di tingkat desa.

Sekretaris Daerah Bulukumba, Muh. Ali Saleng, menegaskan bahwa Pemkab Bulukumba terus mendorong hadirnya desa-desa yang menempatkan masyarakat sebagai pusat pembangunan dengan menjunjung tinggi prinsip HAM.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Dengan lahirnya Desa Bonto Manai sebagai Desa Sadar HAM, kami berharap semangat ini bisa menular ke seluruh desa di Bulukumba,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Daniel Rumsowek, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemkab Bulukumba. Menurutnya, Desa Bonto Manai berhasil menunjukkan praktik nyata pembangunan berbasis masyarakat yang selaras dengan penghormatan terhadap HAM.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2