Rohim menegaskan bahwa dirinya siap mundur bila diperintahkan oleh organisasi di atas RN, yakni HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia).
“Ini organisasi, bukan milik pribadi. Kalau HNSI meminta saya mundur, saya akan ikhlas. Tapi harus ada dasar yang jelas, tunjukkan di mana penyimpangannya,” tegasnya.
Ketua HNSI Lamongan, H. Sukri, juga menanggapi isu ini dengan bijak. Ia menegaskan bahwa setiap organisasi memiliki aturan main, seperti AD/ART, yang harus dijadikan rujukan dalam menyelesaikan persoalan.
“Kami tidak akan gegabah mengambil tindakan tanpa kajian dan bukti yang jelas. Rukun nelayan ini alat perjuangan, jangan dirusak hanya karena perbedaan pandangan,” jelasnya.
HNSI mengimbau seluruh nelayan untuk tetap rukun, solid, dan saling mengingatkan demi keberlangsungan perjuangan bersama menuju kesejahteraan.(Bs).





