Beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pukul 06.50 WIB, Unit Lantas Polsek Tanah Jawa menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas di jalan umum Huta III Pulo Bayu. Polisi menemukan sepeda motor Honda Revo milik korban dalam kondisi rusak di pinggir parit, namun keberadaan korban tidak diketahui.
Pencarian berakhir saat warga menemukan jasad Chu Wen Lee di aliran Bondar Sipangan Bolon sekitar pukul 16.00 WIB. Tim Inafis Polres Simalungun segera mengevakuasi jasad korban ke RSUD Djasamen Saragih untuk dilakukan autopsi.
“Hasil autopsi menunjukkan adanya pendarahan hebat di kepala akibat benturan benda tumpul. Diduga kuat, saat mengendarai motor dalam kondisi terluka parah, korban kehilangan kesadaran hingga terjatuh ke area pengairan sawah,” lanjut Verry.
Berbekal keterangan saksi dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi langsung memburu pelaku. BS diamankan di kediamannya di Sipintu Pintu, Kelurahan Huta Bayu, tanpa perlawanan berarti.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pecahan botol bir hitam dan satu unit sepeda motor milik korban. Saat ini, BS tengah menjalani pemeriksaan intensif dan terancam dijerat dengan pasal pembunuhan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua betapa pentingnya mengontrol emosi. Masalah sepele yang dicampur dengan pengaruh alkohol bisa berujung pada tragedi kemanusiaan yang fatal,” pungkas AKP Verry.(Yuni).






