LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Sarirejo, Polres Lamongan, menggelar kegiatan cipta kondisi (Cipkon) dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Sabtu (26/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mencegah perkelahian remaja, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan aksi balap liar.
Kapolsek Sarirejo IPTU Moch. Sokeb, S.H. mengatakan, kegiatan Cipkon dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan di wilayah Kecamatan Sarirejo tetap aman dan kondusif, terutama pada malam akhir pekan. Kehadiran personel di sejumlah titik juga diharapkan dapat mencegah munculnya berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Sarirejo dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas. Sasaran kami adalah lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dan pemuda serta ruas jalan yang rawan digunakan untuk kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar IPTU Moch. Sokeb.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah lokasi yang telah ditentukan sebagai sasaran kegiatan. Di antaranya Jalan Raya Sarirejo–Tikung, warung kopi dan kafe yang menjadi tempat berkumpul para pemuda, lokasi keramaian, serta sejumlah warung yang dicurigai menjadi tempat peredaran atau penjualan minuman keras.
Petugas juga melakukan pemantauan pada ruas jalan yang dinilai berpotensi digunakan sebagai arena balap liar. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah aktivitas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya serta mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Menurut Kapolsek, patroli dan kegiatan Cipkon tidak hanya mengedepankan tindakan kepolisian, tetapi juga pendekatan dialogis dan humanis. Personel memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan para pemuda agar turut menjaga keamanan lingkungan serta menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan perkelahian maupun gangguan ketertiban.





