BERITASIBER.COM | LAMONGAN — Polsek Pucuk bersama Koramil Pucuk melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol secara intensif di wilayah hukum Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu malam (6/09/2025).
Patroli guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif difokuskan di sepanjang jalan raya poros Kecamatan Pucuk, yang dikenal sebagai kawasan rawan gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau dikenal dengan istilah 3C.
Kapolsek Pucuk AKP Su’ud, SH, MH mengatakan bahwa Blue Light Patrol merupakan bentuk langkah preventif pihak kepolisian dalam menekan potensi tindak kriminal di malam hari.
“Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain mencegah kejahatan 3C, kami juga ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran aparat di jalan pada malam hari juga menjadi bentuk pelayanan kepada masyarakat,” jelas AKP Su’ud.





