Dirinya menambahkan bahwa pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada kondisi fisik kendaraan, seperti lampu, spion dan lainnya, tapi juga terhadap administrasi kendaraan yang meliputi STNK dan SIM Prajurit.
Di hadapan prajurit, beliau meminta jika ada kendaraan yang tidak lengkap sesuai standar maka sesegera mungkin untuk dilengkapi kekurangannya, sehingga masa pakai kendaraan roda dua atau roda empat dapat bertahan lama.
Di akhir arahannya, Dandim 0812 Lamongan berpesan kepada seluruh Prajurit agar dalam pemakaian kendaraan dinas harus bisa mempertanggung jawabkan dan memeliharanya dengan baik.
“Lakukan perawatan secara berkala agar kendaraan selalu dalam keadaan prima dan siap digunakan dalam menunjang tugas di lapangan,” pungkasnya.





