BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka meningkatkan keselamatan masyarakat serta mencegah terjadinya kecelakaan air, Polsek Lamongan Kota Polres Lamongan Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan pemasangan banner imbauan larangan bermain di area kolam retensi Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit 3 Samapta Polsek Lamongan Kota, AIPTU Danang Prawoto, bersama sejumlah personel. Pemasangan banner dilakukan di beberapa titik strategis di sekitar kolam retensi yang kerap dijadikan tempat bermain oleh anak-anak dan remaja, khususnya pada pagi hingga sore hari.
AIPTU Danang Prawoto menjelaskan bahwa pemasangan banner imbauan ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat tentang bahaya bermain di area kolam retensi. Menurutnya, kolam retensi memiliki kedalaman yang bervariasi, arus air yang tidak stabil, serta dasar kolam yang licin, sehingga sangat berisiko bagi keselamatan, terutama bagi anak-anak.
“Kolam retensi bukanlah tempat bermain. Risiko tenggelam dan kecelakaan sangat tinggi. Oleh karena itu, kami memasang banner larangan ini sebagai bentuk upaya pencegahan dini agar masyarakat lebih waspada,” ujar AIPTU Danang Prawoto.
Selain pemasangan banner, petugas juga memberikan edukasi secara langsung kepada warga sekitar dan para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Mereka diimbau untuk tidak membiarkan anak-anak bermain di sekitar kolam tanpa pengawasan, apalagi berenang di area tersebut.
“Kami mengajak para orang tua untuk lebih peduli dan aktif mengawasi aktivitas anak-anak, terutama di lingkungan yang memiliki potensi bahaya seperti kolam retensi ini,” tambahnya.






