Pemerintah Kota melalui tim pengawas akan melakukan pemeriksaan berkala ke lapangan. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap tabung gas yang digunakan di SPPG adalah gas non-subsidi (Bright Gas) atau tabung komersial lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain pengawasan di sektor SPPG, Martawang juga menyinggung efektivitas kebijakan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP yang telah diterapkan. Sistem ini dianggap krusial untuk memvalidasi siapa saja yang berhak menerima subsidi energi dari negara.

“Kalau dilakukan pengecekan di lapangan, itu untuk memastikan tepat sasaran,” tegasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menyoal kondisi di pasar, Pemkot Mataram memastikan bahwa stok elpiji 3 kg di wilayah ibu kota Provinsi NTB ini masih dalam kondisi aman. Tidak ada indikasi kekosongan stok yang perlu dikhawatirkan oleh masyarakat luas.

Di akhir keterangannya, Martawang meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu kelangkaan gas yang seringkali berhembus liar di media sosial. Seringkali, isu kelangkaan inilah yang memicu aksi borong atau panic buying, yang justru menciptakan ketidakstabilan harga dan stok.

“Informasi kelangkaan ini menyebabkan masyarakat panic buying. Sehingga Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) harus melakukan antisipasi agar hal tersebut tidak terjadi,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Mataram berkomitmen untuk terus menjaga keseimbangan antara ketersediaan energi bagi masyarakat kurang mampu dan kelancaran program strategis pemerintah tanpa mencederai hak-hak ekonomi warga miskin.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2