Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan munculnya kesalahpahaman maupun perselisihan antarkelompok, khususnya antarperguruan silat. Melalui pendekatan persuasif, kepolisian berharap masyarakat dapat semakin memahami pentingnya menjaga kerukunan, menghormati perbedaan, dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

Patroli juga difokuskan pada antisipasi tindak pidana 4C, yakni curas, curat, curanmor, dan pencurian biasa. Dengan menyambangi kawasan rawan serta melakukan pemantauan secara berkala, petugas berupaya meningkatkan kewaspadaan sekaligus mencegah timbulnya gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Di samping itu, petugas turut memantau ruas jalan yang rusak dan minim penerangan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun meningkatkan kerawanan lingkungan. Kehadiran personel kepolisian di lokasi-lokasi tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi yang lebih aman dan tertib.

Polsek Sarirejo juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan anggota perguruan silat, untuk berperan aktif menjaga kondusivitas wilayah. Masyarakat diimbau agar tidak mudah terpengaruh provokasi, menghindari tindakan main hakim sendiri, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi tindak kriminalitas atau potensi konflik sosial.

Melalui patroli Blue Light yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Sarirejo, Polres Lamongan, berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan gangguan kamtibmas serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah yang dipantau dilaporkan dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif,’ pungkasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2