Tak hanya kepada petugas keamanan, imbauan kamtibmas juga disampaikan kepada para pegawai perusahaan. Mereka diajak untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan kerja, dengan cara meningkatkan kepedulian terhadap situasi sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan. Apabila terjadi gangguan kamtibmas, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi petugas piket Polsek Pucuk atau Call Center Kepolisian 110.
Kapolsek Pucuk, AKP Su’ud, SH., MH., mengatakan bahwa kehadiran personel Polri melalui patroli dialogis dan kontrol pos satpam merupakan upaya membangun kerja sama yang solid antara kepolisian dan pihak keamanan perusahaan.
“Dengan kehadiran anggota Polri di lapangan, khususnya melalui patroli dialogis dan kontrol pos satpam, kami dapat menjalin kerja sama yang baik serta berbagi informasi dengan satpam perusahaan. Hal ini penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pucuk,” ujar AKP Su’ud.
Ia menambahkan, patroli dialogis juga menjadi sarana efektif untuk deteksi dini potensi gangguan keamanan, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum terjadi tindak kejahatan.
Melalui kegiatan patroli yang dilakukan secara berkelanjutan ini, Polsek Pucuk berharap terbangunnya sinergitas yang kuat antara kepolisian dan pihak swasta, sehingga keamanan di kawasan industri dapat terus terjaga dan aktivitas perekonomian masyarakat dapat berjalan dengan lancar.





