“Perumahan merupakan salah satu sasaran potensial kejahatan 3C. Oleh karena itu, kami mengajak petugas keamanan untuk selalu siaga dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujar Ka SPKT II Polsek Lamongan Kota.
Selain itu, Polsek Lamongan Kota juga mengimbau agar pihak keamanan perumahan dan warga tidak ragu menghubungi layanan darurat Kepolisian melalui Call Center 110 apabila terjadi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan polisi.
Patroli Blue Light ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Lamongan Kota dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan di malam hari. Dengan kehadiran polisi secara rutin dan berkesinambungan, diharapkan potensi tindak kejahatan dapat dicegah sejak dini.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di Perumahan Demangan Residence terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol.
Polsek Lamongan Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli malam hari di wilayah hukumnya sebagai bentuk perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.






