BERITASIBER.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, anggota Polsek Pucuk melaksanakan kegiatan patroli Blue Light di wilayah hukum Polsek Pucuk pada Minggu malam (24/05/2026).

Kegiatan patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan yang rawan terjadi pada malam hingga dini hari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Patroli Blue Light dilaksanakan menggunakan kendaraan dinas kepolisian dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai simbol kehadiran polisi di tengah masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Pucuk menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, seperti jalur protokol, kawasan pertokoan, pemukiman warga, hingga objek vital yang ada di wilayah Kecamatan Pucuk. Selain itu, patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Tidak hanya itu, petugas juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat pada malam hari guna mencegah aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, maupun potensi gangguan ketertiban lainnya yang dapat meresahkan warga.

Selama patroli berlangsung, anggota kepolisian turut melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi warga yang masih beraktivitas malam hari. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, menjaga barang berharga, serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan dalam kondisi terkunci ganda.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2