Polsek Solokuro menyadari bahwa pengawasan area hutan yang luas tidak dapat dilakukan sendiri oleh pihak kepolisian. Oleh karena itu, pendekatan persuasif dilakukan untuk menggandeng masyarakat agar menjadi “Mata dan Telinga” bagi kepolisian dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di dalam hutan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Solokuro untuk memiliki rasa memiliki terhadap hutan kita. Menjaga kelestarian hutan berarti kita sedang menjaga masa depan anak cucu agar terhindar dari bencana alam. Mari kita hentikan segala bentuk aktivitas yang merusak lingkungan,” tambah petugas saat berdialog dengan warga di pinggiran hutan.

Giat patroli Karhutla ini rutin dilaksanakan dengan waktu yang acak guna memastikan tidak ada ruang bagi oknum-oknum yang ingin mengeksploitasi hasil hutan secara ilegal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Melalui patroli ini, Polsek Solokuro juga mengecek titik-titik embung atau sumber air di dalam hutan sebagai langkah kesiapsiagaan jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran,” ungkapnya.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan hutan wilayah Solokuro terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan titik api (hotspot) maupun aktivitas pembalakan liar yang menonjol.

“Polsek Solokuro berkomitmen akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat demi menjaga wilayah Kabupaten Lamongan yang hijau, asri, dan bebas dari bencana alam, tegasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2