BERITASIBER.COM | LAMONGAN — Kepolisian Resor (Polres) Lamongan melalui jajaran Polsek Deket bertindak cepat menindak aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat di kawasan perbatasan Lamongan–Gresik.

Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (7/2/2026) dini hari, petugas mengamankan sedikitnya 12 unit sepeda motor beserta para pengendaranya yang diduga hendak melakukan balap liar di jalan raya Dusun Nginjen, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah petugas jaga Polsek Deket menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Warga melaporkan adanya aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta mengganggu ketertiban umum. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan Polres Lamongan dan melakukan patroli serta penyisiran di lokasi yang dimaksud.

Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen, menjelaskan bahwa setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja dengan sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk balapan. Petugas kemudian mengamankan seluruh kendaraan beserta para pengendara untuk dibawa ke Mapolsek Deket guna dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Sebanyak 12 sepeda motor beserta pemiliknya kami amankan. Rata-rata pelaku merupakan remaja di bawah umur. Bahkan, sebagian di antaranya berasal dari luar Kabupaten Lamongan, yakni dari wilayah Gresik,” ungkap Kapolsek Deket AKP Khusen.

Lebih lanjut, AKP Khusen menambahkan bahwa para pelaku tidak langsung diproses hukum, melainkan diberikan pembinaan dengan melibatkan orang tua dan aparat desa setempat. Pada keesokan harinya, orang tua para remaja bersama kepala desa masing-masing dipanggil ke Mapolsek Deket untuk menyaksikan pembuatan dan penandatanganan surat pernyataan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2