LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Tikung, Kabupaten Lamongan, menggelar patroli Blue Light untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada jam rawan, Sabtu (31/10/2026) malam.
Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi balap liar, penggunaan knalpot brong, peredaran minuman keras (miras), hingga potensi gesekan antarkelompok.
Kapolsek Tikung IPTU Fahrur Rozi mengatakan, patroli Blue Light merupakan upaya preventif kepolisian untuk menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Patroli ini kami intensifkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti balap liar, knalpot brong, konsumsi miras, gesekan antarkelompok, serta tindak kriminalitas lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas maupun beristirahat dengan aman dan nyaman,” ujar IPTU Fahrur Rozi.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.15 WIB tersebut dilaksanakan oleh Ka SPKT bersama anggota jaga Polsek Tikung. Petugas menyusuri sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, termasuk jalur perbatasan dan kawasan objek vital.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi perbatasan Lamongan Kota-Tikung, perbatasan Tikung-Kembangbahu, Masjid Namira, Perumahan TKB, serta jalur poros Tikung dan kawasan SPBU Tikung.





