“Kami mengingatkan seluruh anggota agar melaksanakan tugas dengan profesional dan humanis. Kedepankan 3S, yaitu senyum, sapa, dan salam. Berikan penjelasan secara santun kepada masyarakat sehingga kegiatan kepolisian ini dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu kenyamanan pengguna jalan,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, keberadaan personel di Jalan Raya Desa Payaman dan depan Mako Polsek Solokuro diharapkan mampu memberikan efek preventif terhadap berbagai bentuk pelanggaran maupun tindak kriminalitas. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah, terutama pada lokasi dan waktu yang dinilai memiliki potensi kerawanan.
Menurut Kapolsek, pencegahan terhadap tawuran antarpemuda maupun potensi gesekan yang melibatkan kelompok perguruan silat juga menjadi perhatian. Kepolisian berupaya mencegah munculnya konflik sedini mungkin sehingga aktivitas masyarakat di Kecamatan Solokuro dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diharapkan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, potensi tindak kriminalitas, maupun indikasi perselisihan yang dapat berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
Selama kegiatan berlangsung, personel tetap mengutamakan keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus kendaraan. Pendekatan persuasif dan santun kepada para pengguna jalan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Hingga seluruh rangkaian KRYD selesai dilaksanakan, situasi di Jalan Raya Desa Payaman, depan Mako Polsek Solokuro, dan wilayah sekitarnya terpantau dalam keadaan aman, tertib, serta lancar. Tidak terdapat gangguan menonjol yang menghambat pelaksanaan kegiatan maupun aktivitas masyarakat.
“Kami berharap situasi yang aman dan kondusif ini terus terjaga. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, tidak mudah terprovokasi, menghindari tindakan yang dapat memicu perselisihan, dan segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.





