29 Mei 2024
BERITASIBER.COM | YOGYAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY resmi melakukan penahanan Direktur Utama PT Taru Martani, NAA, Selasa (28/5/2024). Sebelum ditahan, NAA telah diperiksa sebagai tersangka. NAA diduga kuat telah menyalahgunakan uang perusahaan, untuk kegiatan investasi emas derivatif. Totalnya senilai Rp 18,7 miliar. Kini, uang yang bersumber dari penyertaan modal APBD DIY TA 2019itu raib. […]